Jakarta: Saat ini sejumlah perusahaan membutuhkan jasa pengangkutan untuk produk yang akan didistribusikan kepada para pembeli.
Dalam proses pengangkutan tersebut, terdapat risiko yang mungkin terjadi
secara tidak terduga dan akhirnya dapat mengganggu jalannya bisnis
perusahaan.
Perusahaan yang bergerak di bisnis jasa pengangkutan semakin berkembang
luas di Indonesia. Bisnis tersebut memiliki risiko-risiko yang berbeda.
Risiko tersebut dapat diminimalisir melalui perlindungan asuransi marine
cargo.
Bentuk perlindungan terhadap konsumen yang ingin memberikan jaminan
terhadap produksi pada proses pengangkutan barang, baik melalui angkutan
transportasi jalur, darat, ataupun udara.
Underwriting Marine Departement Head Adira Insurance Sofian Rachwadi
mengatakan perolehan premi asuransi marine cargo mencapai Rp21 miliar
sepanjang triwulan ketiga tahun ini. Angka tersebut meningkat lebih dari
5% dari tahun lalu Rp 16 miliar. Pertumbuhan premi untuk memberikan
perlindungan kepada konsumen.
Selain itu, klaim yang dibayarkan Rp6,7 miliar untuk asuransi marine cargo.
Adapun, Adira Insurance sejak 2005 menawarkan perlindungan terhadap
konsumen yang ingin melindungi barang saat berada di proses pengangkutan
barang. Baik melalui jalur transportasi darat, maupun udara.
Technical Director Adira Insurance Pratomo menuturkan kebutuhan
perlindungan terhadap jasa pengangkutan meningkat. Untuk itu, pihaknya
memperluas jalur distribusi melalui broker, agent, banking, dan
corporate untuk memasarkan produk proteksi asuransi marine cargo.
Bukan hanya jalur distribusi yang ditingkatkan, spesifikasi produk dan
pelayanan juga selalu dilakukan evaluasi agar sesuai dengan kebutuhan
dan harapan konsumen.
Adira Insurance memberikan berbagai perlindungan barang cargo terhadap
risiko atau kerugian sejak proses pengiriman barang sampai dengan tiba
di tempat tujuan.
Perlindungan mencakup, seperti perlindungan terhadap barang cargo jika
terjadi kebakaran atau peledakan, kapal atau alat angkut kandas,
terdampar, tenggelam atau terbalik, alat angkut darat terbalik atau
tergelincir, kapal atau alat angkut bertabrakan, pembongkaran cargo di
pelabuhan darurat, pengorbanan kerugian umum, dan pembuangan cargo ke
laut.
Perlindungan juga dapat diperluas dengan memberikan jaminan terhadap
kerugian atau risiko yang disebabkan oleh gempa bumi, letusan gunung
berapi, dan sambaran petir; terhempasnya cargo karena badai; masuknya
air laut atau danau, sungai ke dalam palka, peti kemas, dan liftvan;
serta berbagai perlindungan lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan
Pelanggan.
Untuk memperoleh perlindungan asuransi marine cargo dari Adira
Insurance, konsumen dapat melakukan pembayaran one trip. Pemegang polis
membayar premi asuransi setiap kali barangnya dikirim melalui fasilitas
cargo yang diangkut oleh moda transportasi yang dipilih.
Selain itu, konsumen juga dapat membayar premi asuransi marine cargo
secara open cover. Pelanggan dapat membayar premi per tahun dengan
spesifikasi perlindungan dan intensitas pengangkutan cargo yang
disesuaikan dengan kebutuhan. ( Wibowo)
No comments:
Post a Comment