Jakarta: Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana menyangkal
dirinya meminta tunjangan hari raya (THR) untuk Komisi VII lewat
anggotanya, Tri Yulianto, kepada Rudi Rubiandini saat menjabat Ketua SKK
Migas.
"Itu tidak benar. Saya sudah ungkapkan itu lewat penyidikan KPK (Komisi
Pemberantasan Korupsi), Rabu (27/11)," ujarnya melalui pesan singkat,
Jumat (29/11).
Sementara itu, saat hendak meminta konfirmasi terkait hal tersebut
kepada Komisi VII DPR RI, sejak pagi hingga berita ini diturunkan tidak
ada anggota komisi VII yang datang ke gedung parlemen.
Sutan Bhatoegana beserta beberapa nama anggota komisi VII disebut-sebut
pernah meminta THR kepada Rudi Rubiandini. Hal itu diungkapkan Rudi
dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Kamis (28/11).
No comments:
Post a Comment